Wali Murid Menjerit...!! Di Duga Keluhkan Mahalnya Biaya Uang Gedung Di SMKN III Bojonegoro Foto pungli disekolahan
Bratapos / Pendidikan

Wali Murid Menjerit...!! Di Duga Keluhkan Mahalnya Biaya Uang Gedung Di SMKN III Bojonegoro

Terbit : 01-Dec-2024, 20:05 WIB // Pewarta : Jhon Mongaz, Editor : Jhon Mongaz // Viewers : 305 Kali

 

BOJONEGORO || Matraman-Bratapos.com-Maraknya dugaan tindakan Pungutan Liar(Pungli) di sekolah sekolah Negeri kian memprihatinkan dan meresahkan bagi sebagian wali murid.seperti yang terjadi pada SMKN III Bojonegoro yang membebankan biaya uang gedung dengan nominal yang fantastis senilai Rp 900.000 ramai menjadi sorotan wali murid hingga mencuat di publik. Minggu 01/12/2024.

 

Berbekal informasi dari beberapa wali murid di SMKN III Bojonegoro yang mengeluh akan pungutan uang gedung,kemudian awak media Bratapos.com adakan wawancara kepada salah satu wali murid sebut saja SR,kepada awak media SR mengatakan",memang benar mas terkait adanya desas desus terkait mahalnya biaya uang gedung di SMKN III Bojonegoro.

 

SR menambahkan",seperti anak saya yang sekarang kelas 11, apabila wali murid belum bisa melunasi pungutan uang gedung dengan nominal Rp 1.900.000 dan minimal harus bayar 50% Rp 900.000, dengan nominal Rp 900.000 tersebut ada dugaan di ancam tidak bisa mengikuti ujian nasional.akibat kejadian tersebut semakin membuat resah bagi wali murid mas.ungakapan tersebut selalu di ucapkan kepada murid sekolah oleh wali kelas masing masing mas.

 

Kami hanya rakyat biasa yang hanya bisa diam dan tak bisa berbuat apa apa,dan harus pontang panting mencari tambahan uang untuk bisa membayar uang gedung tersebut,bahkan saya rela berhutang kesana kemari demi anak saya untuk bisa membayar uang gedung tersebut supaya anak saya bisa mengikuti ujian nasional.

 

Yang membuat kami heran sebagai wali murid,padahal dari pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan sudah menggelontorkan bantuan hingga ratusan juta untuk mengcover biaya pendidikan baik melalui dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS).dan bantuan bantuan yang lain tapi kenapa pihak sekolah selalu membebankan biaya seperti uang gedung kepada wali murid.

 

Kendati demikian saya sebagai wali murid berharap kepada Aparat Penegak Hukum(APH) dan Dinas Terkait apabila ada dugaan pihak sekolah serta komite sekolah terindikasi dan terbukti melakukan tindakan Pungutan Liar(Pungli) serta korupsi.kami berharap untuk memproses hukum sesuai undang undang yang berlaku di Negara kita Indonesia supaya ada efek jera pungkas SR kepada awak media.

 

Terpisah kemudian awak media menghubungi guru yang menjabat sebagai wali kelas 11 di SMKN III Bojonegoro TR untuk meminta konfirmasi terkait pungutan uang gedung tersebut melalui pesan singkat WhatsApp namun sampai berita ini di tayangkan tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.(Bersambung)

 

Pewarta BR/HS


Pilihan Untukmu