KOTA MADIUN || Matraman.Bratapos.com - Dugaan praktik 'pungutan liar' (pungli) terselubung yang melibatkan oknum tertentu dalam Program Pendidikan Profesi Guru bagi guru Pendidikan Agama Islam (PPG PAI) tahun 2024 terus ditelusuri oleh LSM Garis Pakem Mandiri Madiun.
Menurut Rohman S atau biasa akrab di panggil Udin Pakem, bahwa Pungli tersebut diduga dilakukan terhadap peserta program yang mayoritas merupakan guru honorer, baik yang terdaftar sebagai K1 maupun K2.
"Seperti diketahui, bahwa Program PPG PAI sendiri, diselenggarakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2024, telah mengalokasikan dana melalui empat sumber utama, yaitu APBN Kemenag RI, APBD, LPDP Kementerian Keuangan, dan lembaga pemerintah non-struktural," jelasnya, pada Rabu (15/1/2025).
Udin Pakem, juga menegaskan bahwa tidak ada sumber pendanaan lain yang sah selain yang telah ditentukan dalam regulasi tersebut.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa para peserta PPG PAI, yang merupakan guru honorer, sering kali menerima gaji yang jauh dari memadai, dengan penghasilan hanya berkisar ratusan ribu rupiah per bulan. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika oknum-oknum tertentu memanfaatkan kondisi mereka untuk melakukan praktik pungli, dengan meminta pembayaran infaq sebesar 6 juta 250 ribu rupiah melalui oknum koordinator PPG PAI, yang diduga berkaitan dengan Baznas Kota Madiun.
"Disini, kami bisa menunjukkan bukti-bukti yang mendukung dugaan pungli tersebut, seperti bukti transfer, bukti penerimaan, serta rekaman percakapan dalam grup WhatsApp yang diduga berisi arahan dari oknum koordinator PPG PAI," Imbuhnya.
"Kami selaku Lembaga Monitoring akan berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini, tidak hanya di Kota Madiun, tetapi juga di daerah lain yang mungkin terpengaruh oleh praktik serupa," tegasnya.
Seperti yang diberitakan media ini, bahwa Kepala Kemenag Kota Madiun, Zainut Tamam, saat dikonfirmasi terkait isu ini, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pungli dalam program PPG PAI 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa program ini sudah diatur dengan jelas terkait sumber pembiayaannya dan bahwa peserta PPG PAI menggunakan aplikasi Siaga untuk proses administrasi. Di Kota Madiun, terdapat sekitar 57 guru honorer SD, SMP, SMA dan SMK yang mengikuti program tersebut, yang diselenggarakan oleh Baznas Kota Madiun sebagai lembaga pemerintah non-struktural.
Sementara itu, pihak Baznas Kota Madiun hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungli tersebut, baik melalui pesan WhatsApp maupun telepon.