PONOROGO || Matraman. Bratapos.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo saat ini melakukan penyelidikan atas dugaan Penyalahgunaan bantuan keuangan Dana Desa Spesifik yang bersumber pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Terbukti, sejumlah Camat di Kabupaten Ponorogo dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri untuk dimintai keteranganya. Seperti Camat Sooko, Ngebel, Slahung, Badegan, Sampung, Bungkal, Balong Sukorejo, Kauman dan Jambon. Jum'at, (02/08/2024).
Agung Riyadi, SH, MH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo ketika ditemui wartawan di Kantor nya, saat ini belum bisa berkomentar terkait pemanggilan sejumlah Camat di Kabupaten Ponorogo tersebut, karena masih dalam proses pemeriksaan.
"Mohon maaf hari ini kami belum bisa berkomentar karena masih dalam proses pemeriksaan."ujar Agung Riyadi. Jum'at, (02/08/2024).
Tindak lanjut pemanggilan Camat Berdasar atas munculnya pemberitaan kurang lebih dua Minggu yang lalu. Sejumlah Warga Ponorogo yang Mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Ponorogo (FKMP), melaporkan ke Kejaksaan Negeri Ponorogo terkait dugaan penyalahgunaan alokasi bantuan keuangan Dana Desa Spesifik senilai sepuluh (10) miliar lebih tahun anggaran 2023, pada Selasa, (16/07/2024) Jaya.