Tuban || Matraman-Bratapos.com- Kamis 30/10/2025-Proyek pembangunan saluran drainase di Desa Jati Kecamatan Soko Kabupaten Tuban menjadi sorotan setelah pantauan lapangan menemukan dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Hasil pemantauan media ini di lokasi proyek menunjukkan bahwa sebagian U-ditch dipasang saat kondisi tanah tergenang air, padahal menurut standar teknis dan spesifikasi beton pracetak, pemasangan harus dilakukan pada dasar galian yang kering, padat, dan rata.
Pelaksanaan pemasangan uditch di kondisi tergenang berpotensi menurunkan kestabilan dan daya dukung struktur saluran beton, sehingga risiko pergeseran, ambles, atau kerusakan dini menjadi tinggi.
Selain itu, dugaan penyimpangan terjadi pada lantai kerja (pasir) yang menjadi dasar konstruksi U-ditch. Lantai kerja ini diduga tidak sesuai volume kontrak, padahal lantai kerja merupakan komponen penting untuk menjaga kekuatan dan kestabilan saluran.
Lantai kerja yang kurang atau tidak merata dapat menyebabkan struktur U-ditch kehilangan daya dukung, apalagi saat air menggenang, sehingga konstruksi tidak memenuhi standar keamanan dan mutu yang ditetapkan.
Proyek senilai Rp. 532 juta ini dikerjakan oleh CV.Wahyu Hidayat asal Jalan Al Muttamaqin 13 Sumurgung - Tuban. Namun kabar di lapangan menyebut, ada dugaan bahwa item lantai dasar disuplay oleh oknum media. Namun terlepas apapun, fokus utama pemberitaan ini tetap pada materi realisasi pelaksanaan proyek tersebut.
Redaksi berusaha untuk melakukan konfirmasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPU PRP RKP) Tuban, menanyakan apakah pemasangan U-ditch di kondisi tergenang air telah mendapat persetujuan dari pihaknya, serta bagaimana pengendalian mutu dilaksanakan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban.
Pewarta Brendy