Penambang Keluhkan Regulasi Perizinan : Perlu adanya Sinergi Semua Pihak Agar Tidak Ada Yang Merasa Dirugikan Kondisi jalan di timur pertigaan Janti arah ke Ngebel
Bratapos / Daerah

Penambang Keluhkan Regulasi Perizinan : Perlu adanya Sinergi Semua Pihak Agar Tidak Ada Yang Merasa Dirugikan

Terbit : 27-Jan-2025, 10:04 WIB // Pewarta : Redaksi Bratapos, Editor : Redaksi Bratapos // Viewers : 379 Kali

PONOROGO ll Bratapos.com - Pengusaha tambang di Ponorogo khususnya di wilayah Jenangan - Ngebel keberatan atas tudingan bahwa dump truck tambang menjadi penyebab utama kerusakan jalan Mlilir menuju destinasi wisata Telaga Ngebel. 

Penambang merasa disudutkan dan menjadi kambing hitam atas persoalan tersebut. Menurut nya bukan truck dam saja yang jadi salah satu penyebab utama nya.

 Salah satu pemilik tambang yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa tudingan tersebut berdampak secara psikologi terhadap mereka.

 "Kami dan rekan-rekan sebenarnya terbuka untuk duduk bersama, mencari solusi terkait masalah jalan ini, bahkan siap berkontribusi untuk perbaikannya. Tetapi tolong jangan hanya kami yang disalahkan. Ada pelaku usaha lain yang juga menggunakan kendaraan dengan tonase berat, seperti tronton dari pengusaha beras di arah jalan pertigaan Janti ke timur, tetapi mereka tidak pernah disebut-sebut sebagai penyebab kerusakan,” ungkapnya, saat ditemui di kediamanya. Minggu, (26/01/24).

Ditempat terpisah, salah satu pemilik tambang juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan izin tambang. Menurut mereka, proses perizinan yang sangat rumit dan juga biaya yang tidak murah membuat para pengusaha tambang kecil harus pasrah. 

“Kami sudah mengeluarkan biaya hingga ratusan juta untuk mengurus izin tambang, tetapi hingga kini belum juga keluar” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kendala utama perizinan tambang ini ada pada rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo itu sendiri. Meskipun izin tambang secara resmi dikeluarkan oleh ESDM Provinsi Jawa Timur, rekomendasi dari tingkat Kabupaten sangat menjadi penentu. 

Informasi dari pihak provinsi menyebutkan adanya moratorium izin tambang yang diajukan oleh pemerintah daerah, sehingga pengusaha kecil kesulitan mendapatkan legalitas.

“Moratorium ini seolah hanya berlaku bagi pengusaha kecil seperti kami, karena ada tambang lain yang izinnya bisa keluar. Kami mohon kepada Pemerintah Daerah untuk tidak mempersulit warga yang ingin mengurus izin tambang. Dengan adanya izin yang legal, kami pun bisa memberikan kontribusi berupa pajak yang bisa juga menambah pendapatan Daerah,” harap nya.

Para penambang juga dengan tegas berkomitmen untuk berkontribusi dalam membantu perbaikan jalan. Ada Beberapa penambang bahkan telah mengeluarkan biaya pribadi untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas truck tambang. 

“Saya sendiri secara pribadi juga pernah mengeluarkan dana pribadi hingga puluhan juta untuk memperbaiki jalan. Sebenarnya semua penambang siap jika harus memperbaiki jalan bersama-sama. Tetapi kami ingin keadilan, duduk bersama, jangan hanya penambang yang disalahkan,” katanya.

Para penambang berharap Pemerintah Daerah dapat memperbaiki regulasi pertambangan di Ponorogo, termasuk penertiban tambang ilegal. 

Dengan regulasi yang jelas dan proses perizinan yang lebih mudah, para penambang percaya kontribusi sektor tambang akan meningkat, baik untuk masyarakat sekitar maupun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami hanya ingin usaha dengan tenang. Izin tambang adalah hak kami, kurang lebih sudah 3 tahun,kami mengajukan perijinan, tapi juga belum keluar hingga saat ini, Kalau ada aturan yang tegas dan transparan, kami siap mengikuti. Tapi tolong jangan terus-menerus menjadikan kami kambing hitam,” pungkasnya.(Jaya).


Pilihan Untukmu