Maraknya Penambangan Liar, Yang Di Duga Tak Berijin Bebas Beraktivitas Tanpa Tersentuh Hukum di Desa Sawen foto : Penambangan Pasir Yang Diduga Liar.
Bratapos / Daerah

Maraknya Penambangan Liar, Yang Di Duga Tak Berijin Bebas Beraktivitas Tanpa Tersentuh Hukum di Desa Sawen

Terbit : 11-Sep-2024, 06:28 WIB // Pewarta : Jhon Mongaz, Editor : Jhon Mongaz // Viewers : 318 Kali

 

 

BOJONEGORO || Matraman.Bratapos.com - Penambangan liar yang diduga ilegal di Kabupaten Bojonegoro semakin memprihatinkan. Kuat dugaan bahwa maraknya penambangan ilegal ini dipicu oleh lemahnya penindakan dan pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun dinas terkait. Hal ini terlihat jelas di Desa Sawen, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.

Menurut aduan masyarakat sekitar dan data yang dihimpun oleh awak media ini di lapangan, kegiatan penambangan liar pasir darat bebas beraktivitas tanpa memperdulikan kerusakan lingkungan.

Berbekal informasi dari masyarakat Desa Sawen tersebut, awak media ini melakukan wawancara dengan salah satu warga, sebut saja SM. Ia mengatakan, bahwa adanya tambang pasir darat di Desa'nya, serta adanya puluhan dump truck yang tiap hari lalu lalang untuk memuat material hasil tambang tersebut. 

"Selama ini, yang saya tahu, aman-aman saja, mas, tak pernah ada penggerebekan dari Aparat Penegak Hukum (APH)," ujarnya, Selasa (10 September 2024).

Lebih jauh, SM juga menjelaskan bahwa kalau tidak salah, pemilik tambang galian tersebut namanya IMRN, dan pengelola di lokasi namanya SKR. 

"Saya sebagai warga sini resah, mas, akibat aktivitas tambang pasir darat tersebut karena lalu lalang dump truck berdampak pada kerusakan fasilitas umum seperti jalan. Setiap truck lewat, debunya sangat luar biasa dan bisa mengganggu pernapasan. Apalagi jalan di desa kami sangat sempit dan membahayakan pengguna jalan lainnya serta rawan kecelakaan," imbuh SM

Ia juga menambahkan, bahwa yang sering lokasi tambang pasir darat tersebut biasanya SKR, menurutnya mereka semua bukan warga setempat.

Di tempat terpisah, awak media menghubungi SKR melalui chat WhatsApp terkait tambang pasir darat atau galian C tersebut. Kepada awak media, SKR mengatakan, “Kalau cari data yang valid, mas. Itu miliknya siapa? Jangan data yang abal-abal. Silakan kalau mau diberitakan," ungkapnya.

"Kemarin tambang di Desa Sawen, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro diberitakan oleh 25 media, nyatanya sampai sekarang masih tetap buka. Kenapa yang dimuat berita cuma tambang milik saya? Padahal di sebelah punya Katur juga ada tambang. Maunya gimana?” pungkas SKR. (Brendy/Sym)

 


Pilihan Untukmu