MADIUN || Matraman.Bratapos.com - Setelah sebelumnya menyoroti terkait endapan dana kompensasi pengembang di kawasan perumahan Mojopurno untuk fasum tanah makam yang diduga hingga saat ini belum terealisasi kegunaannya.
Kali ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Pakem Mandiri kembali menyoroti terhadap keberadaan dinas terkait, yang dianggap lamban dan terkesan hanya mengambil sisi keuntungannya saja.
"Jadi kalaupun itu, sudah ada anggaran seharusnya secepat mungkin diwujudkan minimal perencanaan dalam tahun yang sama. Atau maksimal 1 tahun, jadi tidak ada terdapat endapan dana sebanyak itu," jelas Rohman S, selaku Ketua LSM Garis Pakem Mandiri, Senin (29/7/2024).
Ia juga mengatakan, di saat sidang softlens mestinya dari 6 SKPD yang ada, seharusnya ikut bertanggung jawab terkait pengadaan izin perumahan yang ada di Mojopurno. Juga tidak hanya semata-mata ingin menambah PAD dari pengadaan Perumahan tersebut.
Lebih lanjut, Rohman juga menambahkan terutama di Dinas Perijinan sangat bertanggung jawab mengenai hal tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Madiun terkesan hanya mengambil sisi keuntungan. Dan seharusnya dari 6 SKPD tersebut, minimal ada petugas pemantau atau selaku monitoring selama perumahan tersebut berjalan.
"Dari sini, Pemerintah Kabupaten Madiun seolah-olah terkesan tutup mata dengan adanya kasus yang berada di Desa Mojopurno. Terutama Sekda maupun Pj Bupati saat ini," imbuhnya.
Selain itu, seharusnya dari dinas penanaman modal, ada tim tersendiri untuk turun ke lapangan, melihat sebelum di saat pelaksanaan dan sesudah pelaksanaan Perumahan tersebut jadi. Jika sampai saat ini masih ada kendala maupun permasalahan yang merugikan konsumen.
Untuk itu, berarti kami bisa menduga, kinerja dari tim dinas penanaman modal tidak turun ke lapangan, dengan adanya rumor yang bergeming di Desa Mojopurno. Seharusnya Pj Bupati saat ini secepatnya mengambil langkah-langkah dan memberi sikap tegas, terhadap pemangku daerah terutama Kecamatan dan kelurahan setempat.
"Dalam hal ini, kami menyikapi selaku lembaga monitoring. Bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten Madiun tahun sebelumnya, sampai tahun ini terkesan lambat," tandas Rohman.