LSM Garis Pakem Mandiri, Dampingi Warga Mendatangi Polres Madiun, Untuk Menyerahkan Surat Pengaduan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Pakem Mandiri, Rohman S.
Bratapos / Daerah

LSM Garis Pakem Mandiri, Dampingi Warga Mendatangi Polres Madiun, Untuk Menyerahkan Surat Pengaduan

Terbit : 03-Aug-2024, 17:52 WIB // Pewarta : Jhon Mongaz, Editor : Jhon Mongaz // Viewers : 919 Kali

 

MADIUN || Matraman.Bratapos.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Pakem Mandiri, Jum'at (2/8/2024) siang, mendatangi Satreskrim Polres Madiun. Setelah dihimbau dan dimohon oleh beberapa warga untuk mendampingi menyampaikan surat pengaduan terkait polemik fasum tanah makam di wilayah Perumahan Desa Mojopurno.

Kepada bratapos, Ketua LSM Garis Pakem Mandiri, Rohman S mengatakan bahwa surat pengaduan yang sudah di serahkan ke pihak Satreskrim Polres Madiun, yang sudah ditanda tangani oleh beberapa Narasumber tersebut, menyoroti ketidakkooperatifan pihak Desa, dalam berkoordinasi dengan masyarakat setempat.

"Sebagai lembaga, kami akan terus mengawal dan mendampingi warga. Sampai permasalahan selesai," ujarnya, Sabtu (3/8/2024).

Menurutnya, sebelumnya ada beberapa Dinas SKPD kabupaten Madiun yang telah telah berkoordinasi dengan mereka. Namun, upaya koordinasi belum membuahkan hasil karena ketidakberpihakan dari pihak Desa.

Lebih lanjut, Rohman juga menjelaskan karena tidak adanya upaya dari pihak Desa terkait untuk melakukan upaya koordinasi serta sosialisasi terkait masalah yang dikeluhkan warga. Akhirnya beberapa warga mengajaknya, selaku lembaga pendamping melaporkan permasalahan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Disini harapan masyarakat, adalah agar permasalahan ini, segera ditindaklanjuti sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," pungkasnya.

 

 


Pilihan Untukmu