Dugaan Maraknya Pengerjaan Proyek Siluman Di Bojonegoro, Kian Memprihatinkan foto : Proyek Yang Diduga Dikerjakan Dengan Asal- asalan.
Bratapos / Daerah

Dugaan Maraknya Pengerjaan Proyek Siluman Di Bojonegoro, Kian Memprihatinkan

Terbit : 11-Aug-2024, 21:16 WIB // Pewarta : Jhon Mongaz, Editor : Jhon Mongaz // Viewers : 357 Kali

 

BOJONEGORO || Matraman.Bratapos.com - Proyek pembangunan jaringan irigasi di Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro di duga proyek siluman.

Pasalnya, proyek Pembangunan Jaringan Irigasi ini dari APBD 2024 yang menelan anggaran sekitar 1,4 milyar tander tersebut di menangkan oleh CV.Risqiah Centra Teknik dan dikerjakan oleh CV.Enggal Perkasa.

Pekerjaan tersebut seakan menjadi perbincangan publik yang mana dalam pekerjaan seakan semrawut atau asal-asalan. 

Salah satu warga sebut saja W mengatakan," Aneh mas dalam pekerjaan pembangunan jaringan irigasi tersebut sepertinya tidak sesuai spesifikasi," ucapnya, Minggu (11/8/2024).

"Dari bahan-bahan material diduga tidak sesuai mas, terlihat dari batu, pasir, Besi cor yang harusnya ukuran 8, di kasih ukuran 6, coba jenengan lihat sendiri mas," imbuhnya.

Berbekal dari informasi narasumber tersebut, awak media ini cek lokasi dan nyatanya benar adanya ketidaksesuaian dalam pekerjaannya.

Disini terlihat bahwa, Proyek dengan anggaran besar harusnya ada papan informasi agar masyarakat tau berapa nilai anggaran dan CV apa yang mengerjakannya.

Setelah dapat informasi warga sekitar, bahwa yang ijin ke Kepala Desa adalah CV.Enggal Perkasa. media ini mencoba konfirmasi ke Pemilik CV. Enggal Perkasa, Sri Rahayu. Saat dikonfirmasi media ini, mengatakan terima kasih serta disuruh hubungi atas nama Ribut.

Saat disinggung terkait nama Ribut, Sri Rahayu mengatakan, bahwa ia adalah selaku pelaksana proyek tersebut. Dari keterangan pemilik CV tersebut seakan pimpong kepada awak media.

Padahal sudah jelas terlihat dalam pembangunan jaringan irigasi tersebut tidak dilengkapi papan informasi yang melanggar UU KIP atau Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan diduga bahan-bahan material tidak sesuai spesifikasi.(Brendy/Sym).


Pilihan Untukmu