Desa Plalangan Kecamatan Jenangan, Resmi Menjadi Desa Lengkap PTSL 2024 foto : Saat Penyerahan Sertifikat PTSL Kepada Warga Masyarakat, Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.
Bratapos / Daerah

Desa Plalangan Kecamatan Jenangan, Resmi Menjadi Desa Lengkap PTSL 2024

Terbit : 14-Nov-2024, 15:06 WIB // Pewarta : Jhon Mongaz, Editor : Jhon Mongaz // Viewers : 284 Kali

 

 

PONOROGO II Matraman Bratapos.com - Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, telah resmi menjadi Desa Lengkap Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. 

Seluruh bidang tanah di Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan tersebut, kini telah terdaftar melalui program PTSL.

Ipin Herdianto, Kepala Desa Plalangan, menjelaskan kepada media bahwa pada tahun ini, Pemerintah Desa Plalangan menerima program PTSL dengan kuota 813 bidang sertifikat. Program ini telah selesai, dan pada hari ini, 277 sertifikat PTSL diserahkan kepada warga masyarakat.

“Hari ini ada 277 sertifikat PTSL yang sudah jadi dan langsung kita bagikan kepada warga masyarakat. Untuk sisanya nanti menyusul,” ujar Ipin, Kamis (14/11/2024).

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa dengan selesainya program PTSL di Desa Plalangan. Seluruh bidang tanah di Desa tersebut kini telah bersertifikat melalui program PTSL.

"Dengan diserahkannya sertifikat program PTSL kepada warga masyarakat. Maka menjadikan Desa Plalangan sebagai Desa Lengkap PTSL tahun 2024," tandasnya.

Untuk diketahui, acara serah terima sertifikat dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo beserta Forpimcam Jenangan. (Jaya)

 

 


Pilihan Untukmu