Bawaslu Kabupaten Madiun, Awasi Ketat Netralitas Kepala Desa, Jelang Pilkada Serentak 2024 foto : Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Slamet Widodo.
Bratapos / Daerah

Bawaslu Kabupaten Madiun, Awasi Ketat Netralitas Kepala Desa, Jelang Pilkada Serentak 2024

Terbit : 11-Sep-2024, 20:54 WIB // Pewarta : Jhon Mongaz, Editor : Jhon Mongaz // Viewers : 232 Kali

 

 

MADIUN || Matraman.Bratapos.com - Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, drh. Slamet Widodo, menyoroti posisi Kepala Desa beserta Perangkat Desa menjelang masa kampanye Pilkada 2024. 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menilai posisi perangkat desa sangat rawan terhadap ketidaknetralan dalam Pilkada 2024, sehingga pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan netralitas mereka.

Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun,drh. Slamet Widodo, saat ini pihaknya sudah melakukan mitigasi melalui panwascam dan PKD agar setiap kegiatan baik di tingkat kecamatan maupun di desa-desa untuk dilakukan pengawasan terhadap potensi untuk digunakan pasangan calon mengkampanyekan diri.

“Bagaimanapun juga pengunaan struktur masyarakat yang ada dimasyarakat baik secara resmi maupun tidak resmi itu pasti,” ujarnya, Rabu (11/9/2024).

Ia menambahkan, bahwa semua aturannya jelas saat Kepala Desa maupun Perangkat Desa terlibat dan melibatkan diri dalam kontestasi pilkada, seperti masuk oleh pasangan calon atau tim kampanye, termasuk dalam bentuk pengerahan massa atau mengarahkan dukungan pada pihak tertentu.

"melibatkan diri dan dilibatkan diri itu harus hati-hati,” imbuh Slamet Widodo.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa jika nantinya ditemukan dan terbukti melakukan pelangaran akan ada sangsinya sesuai aturan yang ada. Melalui komisi ASN, peraturan undang-undang desa, dan pidana saat masa kampanye.

"Disini kami mengajak semua masyarakat untuk berdemokrasi yang jujur, adil dan transparan," tandas Slamet Widodo. (jgr)


Pilihan Untukmu