Proyek Pengerjaan Tembok Penahan Tanah Jalan Ponco–Jatirogo Diduga Asa Asal Jadi Foto lokasi pembangunan TPT Jalan Ponco–Jatirogo
Bratapos / Daerah

Proyek Pengerjaan Tembok Penahan Tanah Jalan Ponco–Jatirogo Diduga Asa Asal Jadi

Terbit : 04-Nov-2025, 13:33 WIB // Pewarta : Hasy, Editor : Hasy // Viewers : 38 Kali

 

 

 

Tuban || Matraman-Bratapos.com-Selasa 04/11/2025-Pelaksanaan pekerjaan tembok penahan tanah (TPT) dalam proyek pelebaran Jalan Ponco–Jatirogo (Batas Provinsi Jawa Tengah) diduga dilakukan secara asal-asalan.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan adanya ketidaksesuaian pada proses pemasangan, di antaranya pekerjaan yang dilakukan terburu-buru tanpa memperhatikan standar kualitas konstruksi. 

 

Sejumlah temuan menunjukkan adanya kekurangan pada pengadukan adukan, pengisian nat, hingga proses dewatering yang tidak maksimal, sehingga pasangan batu terlihat masih berongga dan berpotensi mengurangi kekuatan struktur TPT.

 

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Bojonegoro, Dinas PU Bina Marga, tengah mempercepat pelaksanaan proyek pelebaran jalan tersebut sebagai bagian dari peningkatan infrastruktur antarwilayah.

 

Seorang warga sekitar, Slamet (45), warga Desa Ponco, mengaku melihat langsung proses pekerjaan yang terkesan tergesa-gesa.

 

“Waktu dikerjakan itu kayak buru-buru. Kalau pemasangan batu seperti ini, pastinya akan gampang retak atau ambrol,” ujarnya kepada media ini.

 

Disebutkannya, seharusnya kontraktor memperhatikan kualitas karena jalan tersebut merupakan jalur penghubung utama antar kabupaten dan sering dilalui kendaraan berat.

 

“Kami senang jalannya dilebarkan, tapi jangan sampai asal-asalan. Ini kan proyek besar, uang rakyat,” katanya menambahkan. 

 

Adapun detail proyek sebagai berikut:

 

Nama Proyek: Pelebaran Jalan Ponco–Jatirogo (Batas Provinsi Jawa Tengah) 

Penyedia Jasa: PT. Bhakti Tama Persada

Konsultan Pengawas: CV. Cakra Neggala

Konsultan KSO: PT. Mitra Cipta Engineering

Nilai Kontrak: Rp 12.900.002.200,-

Sumber Dana: DPPA APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025

Durasi Pelaksanaan: 180 hari kalender 

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak penyedia jasa maupun pihak pengawas proyek terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut.

 

Pewarta Brendy


Pilihan Untukmu