KOTA MADIUN || matraman.Bratapos.com - Pemandangan kurang sedap, terlihat di area jalan Mayjen Sungkono, Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, tepat persis di depan Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Aisyah.
Meskipun RSI ini telah memiliki peringatan rambu dilarang parkir, masih banyak kendaraan yang memarkirkan diri di trotoar. Seharusnya tempat tersebut di bangun untuk para pejalan kaki.
Selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Subakri saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya dengan melakukan operasi di kawasan yang dimaksud.
"Kami telah melakukan operasi di kawasan ini. Operasi tidak hanya berfokus di RSI, tetapi juga akan dilakukan di kawasan lain di Kota Madiun," ungkapnya, Rabu (24/7/2024).
Menurutnya, penertiban parkir bukan hanya tanggung jawab Dinas Perhubungan, melainkan juga melibatkan keamanan dari pihak RSI. Harusnya juga ikut serta dalam membantu menertibkan parkir yang berada di trotoar.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak mungkin menjaga kawasan tersebut selama 24 jam, sosialisasi dan operasi akan terus dilakukan untuk mencegah kendaraan parkir di trotoar.
"Tindakan tegas akan diambil jika masih ditemukan kendaraan yang memarkirkan diri di tempat yang tidak semestinya," pungkas Subakri. (Y.Widodo)