Madiun || Bratapos.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Pakem Mandiri, menyoroti belasan perumahan di Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun yang diduga tidak memiliki tanah makam sendiri.
Rohman. S, selaku Ketua LSM Garis Pakem Mandiri kepada bratapos.com mengatakan dibalik meningkatnya pembangunan perumahan di kawasan Desa Mojopurno. Tapi terlihat beberapa kejanggalan terkait fasilitas umum (fasum.
"Sebagai Lembaga monitoring, yang kami tanyakan bagaimana saat melakukan pemaparan presentasi di depan badan penanaman modal yang terkait dari dinas PUPR, LH, Perkim, Damkar, Satpol PP maupun BPN," jelasnya, Selasa (23/7/2024).
Rohman S atau yang biasa dipanggil Udin Pakem juga menambahkan, hal ini seperti ada dugaan serta permainan sehingga terjadilah muncul perizinan pembangunan suatu perumahan meskipun di dalamnya tidak ada maupun tidak disediakan makam pribadi khusus perumahan tersebut.
Menurutnya, ada Kemungkinan besar, serta disinyalir di perumahan tersebut. Ada suatu permainan terkait perizinan yang terjadi di Kelurahan maupun kantor desa setempat.
Lebih lanjut, Rohman juga mengungkapkan keanehan yang terjadi di Jalan Flamboyan maupun Jalan Dahlia, tidak mendapati nama suatu perumahan. Akan tetapi di situ terdapat pembangunan yang lebih dari 5 unit mungkin bisa dikategorikan tanpa izin yang jelas.
"Kami selaku LSM Garis Pakem Mandiri menghimbau untuk memberi peringatan teguran maupun sanksi pada pengembang atau dari pihak-pihak terkait, yang mana hingga bisa meloloskan belasan perumahan tersebut sejauh ini belum mempunyai tanah makam sendiri," pungkasnya. (Y.Widodo)